Muara Teweh, 19 Mei 2020 - Memasuki minggu terakhir Ramadhan 1441 H/2020 M, dimana saat ini H-5 dari Hari Raya Idul Fitri arus masyarakat yang memasuki/melintasi Kota Muara Teweh berkurang drastis. Tampaknya kepedulian masyarakat semakin tinggi untuk tidak mudik sesuai anjuran yang diberikan oleh Pemerintah. Terlebih juga dengan diberlakukannya PSBB untuk Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah dan Kota Banjarmasin, Banjarbaru dan Martapura Kalimantan Selatan.
Awal berpindahnya Posko Kandui ke Posko KM 12 Batas Kota jumlah masyarakat yang memasuki/melintasi Kota Muara Teweh masih rata-rata 500-an, saat ini menurut pantauan jumlah masyarakat yang masuk/melintasi Kota Muara Teweh sebanyak 133 orang. Masyarakat yang tujuan ke Muara Teweh sebanyak 40 orang sedangkan yang melintas dengan tujuan Murung Raya sebanyak 93 orang. Jumlah ini menurun dibanding hari sebelumnya yakni 170 orang.
Di Posko sesuai SOP, masyarakat diminta untuk memberikan data yang sebenarnya terkait riwayat perjalanannya. Hal ini untuk dapat mengantisipasi dan meminimalkan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Barito Utara, dimana akan dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk masyarakat yang datang dari zona merah dianjurkan dapat mengarantina diri secara mandiri di rumah masing-masing, hal ini bertujuan dalam mengurangi atau mengantisipasi dampak menyebarnya Virus Covid-19 di Kabupaten Barito utara.
Selain itu, kesadaran masyarakat sangat penting untuk mengikuti anjuran yang telah dikeluarkan Pemerintah. Yakni wajib memakai masker bila hendak bepergian ke luar rumah maupun dalam lingkungan sekitar rumah, selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan orang banyak di tempat umum, dan selalu mencuci tangan dengan air mengalir sebelum dan sesudah melakukan aktivitas dengan sabun. Cuci tangan dapat dilakukan di tempat cuci tangan (wastafel) baik yang telah disediakan di area publik atau di tempat umum dan menggunakan disinfektan untuk pencegahan ke dua setelah mencuci tangan. Ada baiknya, Wastafel portabel diadakan secara mandiri dengan swadaya masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengharapkan anjuran yang dikeluarkan dapat diterapkan secara disiplin oleh seluruh lapisan masyarakat mulai dari tingkat RT/RW hingga Kabupaten.